![]() |
Pelatihan Gabungan Peningkatan Pemerintah Desa (Foto #Hermanjaya) |
LIWA (PNPM MPd Lampung Barat) : Menjelang berakhirnya Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Tahun 2014 di Lampung Barat. Organizing
Comitte (OC) Gabungan Kecamatan Way Tenong, Air Hitam, Gedung Surian, Kebun
Tebu, Sumberjaya, Gelar Pelatihan bersama Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa,
dalam penyusunan Peraturan Desa, Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), Laporan
Pertanggungjawaban Keuangan Desa (LPJK Des), Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa (RPJM Des) dan Rencana
Kerja Tahunan (RKP Des) dalam rangka menyambut UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Acara berlangsung di Aula
Balai Benih Ikan (BBI) Kecamatan Sumberjaya, Senin-Rabu 15-17/12/2014.
Acara Pelatihan tersebut dibuka oleh
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Desa, Hukum dan Politik, Drs.Tono Suparman, dan Dihadiri oleh
Narasumber Pelatihan diantaranya Kabid. Pemerintahan Badan Pemberdayaan
Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (BPMPP) Lampung Barat, Games Simanjuntak,S.IP ,
Penanggung Jawab Operasional Kabupaten (PJOKab) PNPM-MPd, Guy Da Silva, S.STp, Camat Gedung Surian, Sarjak, SH, PJO.Kec 5 Kecamatan, Badan Kerjasama Antar Desa
(BKAP) PNPM -MPd, dan Fasilitator Kecamatan
(FK), Herman Jaya,S.E, Ardian Oktora,
S.IP, Taswin Parizullah, S.HI, A.Barzani, ST, Jamsi Ariyanto, SE, serta 76 orang peserta yang akan
mengikuti pelatihan, terdiri dari Peratin dan LHP masing-masing Desa Se-Kecamatan
Way Tenong, Air Hitam, Gedung Surian, Kebun Tebu, dan Sumberjaya.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Desa, Hukum dan Politik, Drs.Tono
Suparman usai membuka acara pelatihan, menjelaskan Pihaknya sangat
mengapresiasi kinerja Panitia OC Gabungan dan juga semua pihak yang telah
menyukseskan pelatihan gabungan ini, sehingga
pelatihan ini dapat terlaksana dengan baik.
Masih Drs.Tono Suparman, Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Undang-Undang
Desa No.6 Tahun 2014 yang implementasinya direncanakan tahun anggaran 2015
mendatang, untuk itu diharapkan kepada seluruh Desa dapat mempersiapkan diri secara
maksimal, terutama dalam penguatan SDM Aparatur Desa dan Kelembagaan Desa serta
mampu dalam hal administrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta
Pelaporan, sehingga dalam penerapan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 dapat
terealisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kabid Pemerintahan BPMPP, Games Simanjuntak, S.IP saat memberikan materi pelatihan
pihaknya menekankan bahwa dalam Musrenbang Desa tahun 2015, seluruh Desa harus
memiliki dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKP) dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa (RPJM) selama 6 tahun, dan sudah di sahkan dengan Peraturan Desa (Perdes)
serta sehingga dalam penyusunan APBDes mengacu kepada RPJM Des tersebut.
Di sela-sela acara Penanggungjawab Operasional Kegiatan Kabupaten (PJOKab),
Guy Da Silva,SSTp juga turut mengapresiasi Kenerja Fasilitator Kecamatan (FK)
yang telah membantu mulai dari persiapan pelatihan dan proses pendampingan bedah
Dokumen RPJM Des, RKP Des, dan Praktek Penyusunan Perdes, APBDes, LPJKDes, secara
lebih rinci. Pihaknya berharap agar seluruh elemen pemerintahan terutama di
tingkat Desa dapat melaksanakan pembangunan dengan baik dan mampu menjalin
kerjasama antar Desa dalam rangka meningkatkan koordinasi dan tali
silahturahmi, sehingga semua permasalahan yang terjadi di tataran Desa dapat di
selesaikan secara bersama-sama... (Herman Jaya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar