BREAKING
Tampilkan postingan dengan label Musrenbangcam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Musrenbangcam. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Februari 2014

Musrenbangcam Integrasi Batu Brak

Heri Gunawan, ST/Wakil Ketua DPRD Lampung Barat

Batu Brak 17/02/2014: Rencana Kerja Pembangunan Desa/Pekon (RKP) yang telah di tuangkan kedalam Peraturan Desa hendaknya menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan MusrenbangCam (Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan).
Bapak Heri Gunawan, ST yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung menyampaikan hal tersebut ketika  beliau menghadiri musyawarah pembangunan kecamatan (Musrenbangcam) di kecamatan Batu Brak.  Masih menurut Bapak Heri Gunawan yang oleh para fasilitator PNPM-MPd Lampung Barat disapa dengan panggilan Abang, bahwa sejak 2010 Pekon-pekon di Lampung Barat telah menyusun RPJMDes dan RKPDes yang kemudian di tuangkan kedalam Peraturan Desa (Perdes) sehingga tidak ada alasan lagi bagi Pekon-Pekon untuk tidak menggunakannya pada saat musrenbangcam.
Pada Kesempatan ini Bapak Heri Gunawan, ST yang juga mantan Fasilitator Teknik (FT) di salah satu Kecamatan di Lampung Barat pada media tahun 2007 juga menyampaikan bahwa tahun 2014 ini merupakan tahun politik dimana akan dilaksanakan pemilu legislatif dan pemilu president.  Untuk itu  beliau menghimbau supaya seluruh warga masyarakat yang telah dewasa dan mempunyai hak pilih dapat menyalurkan hak pilihnya karena setiap warga negara mempunyai hak yang sama.  Selain menyalurkan hak pilihnya agar supaya  seluruh masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan; “Jangan pernah ada perpecahan, mari kita saling menghargai perbedaan untuk tujuan yang sama yaitu kesejahteraan”. Kata dia. 
 Selain dihadiri oleh Abang Heri, Musrenbang Kecamatan Integrasi di Kecamatan Batu Brak ini juga di hadiri oleh Anggota DPRD dari Dapil III Lampung Barat lainnya yaitu Bapak Zeflin Erizal, Bapak Suadi, Bapak Buyung Suhaili, Bapak Sumarlin dari BAPPEDA Lampung Barat serta yang tak ketinggalan Faskab dan FasTKab PNPM-MPd Lampung Barat  Bapak Ali Rukman dan Bapak Surya Emharis. Pada saat memandu prioritas usulan 2015 Bapak Ali Rukman mengatakan bahwa integrasi akan berjalan dan berhasil baik jika masing-masing pelaku mempunyai visi dan pemahaman yang sama tentang nilai-nilai yang harus dikedepankan dan dilaksanakan dalam integrasi diantaranya musyawarah dan mengikutsertakan keterwakilan perempuan.   Sementara Bapak Surya Emharis menegaskan supaya jangan ada keraguan dalam melaksanakan nilai-nilai dalam setiap alur dan tahapan PNPM-MPd  walaupun hari ini telah terintegrasi dengan regular; “Tujuan Integrasi untuk perencanaan yang lebih baik, jadi jangan ragu”.. Pungkas Surya   (tim.ar)

Rabu, 12 Februari 2014

Musrenbang Integrasi di Gelar di Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Lampung Barat





SUMBERJAYA:  Demi mewujudkan pembangunan di Kabupaten Lampung Barat mendatang, Kecamatan Sumberjaya gelar Musyawarah  Rencana Pembangunan (musrenbang) yang bertujuan untuk menyerap aspirasi usulan dari masyarakat. Kegiatan musrenbang tersebut  berintegrasi dengan usulan prioritas pembangunan  Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-Mpd) Lampung Barat. Acara berlangsung di Aula Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya Rabu (12/02).
Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat Dadang Sumpena,S.Sos, MM  beserta Anggota/ Calon anggota legislative DPRD asal dapil 1 (satu) Parosil Mabsus, Dedeh Rohayati dan lainnya, juga Unsur Muspida yang terdiri dari instansi  BAPEDA, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan, Dinas Pendidikan , Unsur Muspika Camat,Kapolsek,Danramil kecamatan Sumberjaya dan Fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM-MPd Ali Rukman,S.Sos.

Ketua DPRD Lampung Barat, Dadang Sumpena, dalam sambutanya mengatakan dari usulan –usulan yang telah diajukan masing-masing pekon/kelurahan tersebut pihaknya akan segera membahas nya b di tingkat  kabupaten yang nantinya dari usulan prioritas diharapkan muncul usulan yang sangat prioritas, sehingga usulan yang sangat prioritas tersebut  akan di masukan dalam anggaran pembangunan untuk periode 2015. Sehingga kegiatan prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat dapat  di anggarkan  melalui dana APBD  Kabupaten, APBD Propinsi, APBN maupun dari sumber pembiayaan lainya.
Masih kata Dadang Sumpena, mengingat anggaran yang cukup minim pihaknya tidak bisa mengcover seluruh usulan yang di ajukan oleh masyarakat dikarenakan alokasi dana APBD Kabupaten Lampung  Barat  menurun dari angka tahun yang lalu, 900 milyar lebih saat ini hanya sekitar  600 milyar ,hal  itu terjadi karena dampak adanya pemekaran kabupaten Pesisir Barat, “ya, karena Pesisir  Barat sudah jadi Kabupaten sendiri , alokasi dana jadi terbagi sehingga jatah untuk Lampung Barat menjadi berkurang , jelasnya.
Di acara  yang sama, Fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM-MPd  Lampung Barat mejelaskan  bahwa perbedaan musrenbang sebelumnya dengan musrenbang saat ini adalah kalau musrenbang di tahun yang lalu pelaku PNPM-MPd hanya diundang untuk menyampaikan informasi sedagkan sekarang agenda PNPM-MPd menjadi bagian dari acara musrenbang itu sendiri, misalnya perengkingan dan penetapan usulan PNPM, usulan nya menjadi dokumen usulan perencanaan kecamatan. Dimana usulan PNPM tersebut sudah dibahas dan ditetapkan dalam musrenbang tingkat pekon.
Masih kata Ali Rukman, usulan –usulan yang dibahas dalam musrenbang pekon, harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pekon (RPjm). Kemudian Rencana Kerja Pembangunan (RKP) yang merupakan produk dari  musrenbang tersebut juga harus membahas dan menetapkan usulan untuk program-program pembangunan lainnya, salah satunya program PMPM-MPd. RKP Pekon inilah yang menjadi bahan utama dalam pembahasan perioritas usulan di tingkat kecamatan, “saat ini untuk kecamatan sumberjaya tahapan PNPM-MPd nya sudah sampai pada tingkat penetapan usulan pembangunan 2014 sekaligus menetapkan daftar sekala prioritas untuk usulan tahun 2015” imbuhnya.
Kabid Ekonomi BAPEDDA Lampung Barat, Sumarlin dalam acara terbut juga menambahkan bahwa nantinya seluruh hasil musrenbang kecamatan kembali akan di bahas di tingkat Musrenbang gabungan tingkat Kabupaten yang pelaksanaannya direncakan awal maret mendatang ,  sehingga fungsi rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2015 dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan harapan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan pemerataan dalam peningkatan pembangunan, Tambahhya.   (Herman Jaya,SE Ketua UPK PNPM Kecamatan Sumberjaya.)