BREAKING
Tampilkan postingan dengan label Asesmen Kompetensi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asesmen Kompetensi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 Mei 2015

ASESMEN KOMPETENSI FASILITATOR PEMEBDAYAAN MASYARAKAT


Asesmen Angkatan X TUKS DPD IPPMI Lampung

Sebanyak 20 orang Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat  (FPM) di Provinsi Lampung  direkomendasikan mendapat sertivikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat  (LSP-FPM)  Jakarta oleh para Asesor yang melaksanakan Asesmen.
Acara Asesmen Kompetensi ini berlangsung selama 2 Hari yaitu 9 - 10 Mei 2015 di Tempat Uji Kompetensi Sewaktu (TUKS) Sekretariat  DPD IPPMI  Lampung.
Dalam Pelaksanaan Asesmen Kompetensi ini dilakukan oleh Supervisor Asesment Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi- Pemberdayaan Masyarakat (LSP-FPM) Hendri Soisa, dan Tim Asesor Kompetensi LSP-FPM antara lain Azlim Fitra, Ali Rukman, Agustinus Hargo Pramudya,  dan Suporting Lita, Ketua Pelaksana TUKS Ibnu Walidin dkk.
Dalam acara ini Supervisor LSP FPM, Hendri  Soisa menjelaskan bahwa  Asesment FPM Provinsi Lampung Angkatan ke X ini di ikuti oleh Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat di berbagai Program –program Pemberdayaan. masih menurut hendry: hahwa keberadaan Lembaga Sertifikasi Profesi- Pemberdayaan Masyrakata (LSP-FPM) sebagai bentuk pemenuhan janji terhadap masyarakat dan komitmen para pihak serta semua pemangku kepentingan dalam proses pemberdayaan masyarakat di indonesia.
Anggota Tim Asesor Lampung, Ali Rukman yang juga Ketua Dewan Pengurus Daerah Ikatan Pelaku Pemberdayan Masyarakat Indonesia (DPD IPPMI) Lampung, menjelaskan bahwa metode yang di lakukan dalam asesmen mengacu pada regulasi yang di tetapkan oleh Badan Sertifikasi Nasional (BNSP) melalui LSF-FPM dengan cakupan materi  18 Unit Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), dan adapun tahapan yang dilalui yaitu pra Asesmen, analisa fortofolio, test tertulis , tes lisan/ wawancara, dan Praktik/Simulasi. Setelah tahapan proses itu dilalui oleh seorang asesi/peserta, maka Tim Asesor akan merekomendasikan asesi apakah direkomendasikan Kompeten atau Belum  di sampaikan kepada LSP FPM. “Keputusan Akhir ada di LSP-FPM Jakarta jika dinyatakan Kompeten setelah itu baru akan diterbitkan Sertifikat Kompeten Sebagai Fasilitator Pemberdayaan masyarakat untuk masa waktu 3 Tahun sejak di tetapkan. Tetapi Jika nanti ada Peserta Uji yang dinyatakan belum Kompeten oleh Pihak LSP FPM, maka pihak LSP FPM akan memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengikuti uji kompetensi ulang dalam jangka waktu 6 bulan sejak di tetapkan”, jelasnya.
Adapun 20 Peserta yang mengikuti uji kompetensi Sertifikasi Profesi tersebut antara lain Herman Jaya, Ardian Oktora, Arif Rahman, Bambang, Bambang.S,  Eja Wulandari,S.Sos, Kasirin, Agus, A.Haris, A.Hadianto,Damari, Hamzah, lendrawati, A.Putra, Syahril, Nurkholis, Heksa, Ruswandi, Yenni, dan Yudi, Peserta tersebut berasal dari berbagai daerah antara lain Kabupaten Lampung Barat, Way Kanan, Lampung Utara, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Bandar lampung “masing-masing peserta uji kopmpetisi tersebut sudah berpengalaman lebih dari 3 tahun atau lebih menjadi fasilitator di pemberdayaan masyarakat.  Ke 20 orang Asesi pada Asesmen Angkatan X TUKS DPD IPPMI Lampung ini di rekomendasikan untuk mendapatkan Sertifikat Kompeten dari LSP-FPM  (Herman Jaya,SE/Eks Fasilitator Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat-Lampung)

Senin, 14 April 2014

Serba serbi Sertifkasi Kali Pertama



 
FK Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat
Informasi tentang akan dilaksanakanya uji kompetensi sertifikasi bagi pelaku-pelaku pemberdayaan sudah lama di dengungkan, bermula dari mengikuti pebekalan dan mendengarkan penjelasan resmi tentang apa dan bagaimana sertifikasi itu, hingga apa yang melatar belakangi sertifikasi dianggap perlu bagi para pelaku pemberdayaan. Maka saya dan sebagaian rekan-rekan memberanikan diri untuk menjadi salah satu peserta pemula untuk wilayah Lampung.
Portofolio sudah siap cetak,sopcopy sudah di kirim ke email sekretaris IPPMI Lampung, biaya angsuran pertama sudah di lunasi tinggal menunggu informasi dan jadwal pelaksanaan di mulainya uji kompetensi sertifikasi fasilitator pemberdayaan.yang informasi tempat pelaksanaanya masih simpang siur. Tapi paling tidak terbebas sudah di tahapan awal persiapan,tampa perlu berkutat dan sibuk lagi dengan aplikasi data, fortopolia dan sebagainya  yang harus di lampirkan,sebagai kelengkangkapan dokumen.
Dalam suasana deg-deg kan menunggu tiba saatnya uji kompetensi dimulai,saya dan rekan –rekan yang terdaftar sebagai peserta,banyak diskusi, banyak komunikasi berusaha mencari gambaran mengenai uji kompetensi tersebut baik dengan sesama rekan kerja atau dengan rekan –rekan lembaga lain. hasilnya malah membuat saya semakin bingung.
Hingga tiba waktu yang di tunggu-tunggu. berdasarkan informasi resmi dari provinsi bahwa tempat pelaksanan uji kompetensi tersebut di laksanakan di Bandar Lampung,jelas ini berita gembira pertama karena dengan begitu otomatis sedikit menghemat anggaran yang perlu di keluarkan terkait biaya transportasi dan akomodasi,informasi selanjutnya adalah bahwa ujian akan dilaksanakan dan di bagi dalam tahap-tahap perminggunya dan di ikuti oleh dua puluh orang dengan empat orang asesi penguji. Beruntunglah saya karena saya bukan termasuk orang yang pertama.
**
Uji kompetensi minggu pertama di mulai,sesuai informasi uji kompetensi ini di ikuti oleh duapuluh orang dari berbagai kabupaten di provinsi Lampung dan dilaksanakan di salah satu fakultas di komplek universitas Lampung.
Kami, peserta lain yang masuk dalam daftar tunggu,berharap banyak pada rekan-rekan  yang ikut di minggu pertama ini (faskab), berharap setelah mereka usai mengikuti ujian,meraka sedikit banyak akan berbagi pengalaman dengan kami dan alhamdulilah guna untuk meminimalisir kekeliruan informasi apabila dilakukan secara pribadi,maka rekan-rekan tersebut bersedia melakukan berbagi pengalaman dengan kami secara kolektif dengan melakukan ist praujian kompetensi di tingkat kabupaten.
Dalam proses ist tersebut,banyak sekali informasi-informasi baru yang kami dapat berdasarkan pengalaman rekan-rekan yang sudah mengikuti uji kompetensi di minggu pertama. Informasi tersebut sangat banyak perbedannya dari informasi awal yang kami terima,terutama terkait dengan kelengkapan aplikasi dan portopolia yang akan di bawa,serta gambaran tentang pelaksanaan uji kompetensi itu sendiri. Mulai dari pelaksanaa tes tertulis,gambaran tentang jumlah soal,system pertanyaan serta apa saja yang masuk dalam daftar wawancara dan sebagainya,termasuk juga portofolio apa yang perlu dan tidak perlu untuk dilampirkan, yang bernilai tinggi dan yang hanya bersifat pendukung.
Catatan penting yang kami terima dari proses ist tersebut adalah bahwa “ Tiap asesor mempunyai teknik dan strategi yang berbeda dalam melakukan asesmen”, sesuai dengan karakter masing-masing asesor tanpa mengurang kwalitas dan profesionalisme mereka.
Alhasil,kami peserta yang akan mengikuti uji kompetensi di minggu berikutnya sepakat untuk kembali memperbaiki dan memaksimalkan  berkas aplikasi dan portofolia yang sudah ada.ini berarti kami harus bekerja lebih keras lagi,mempersiapkan diri lebih maksimal lagi.  ....

B e r s a m b u n g..

Selasa, 25 Maret 2014

Sertifikasi oh Sertifikasi



Elly Darmawanti/FK Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat


“jadi fasilitator untuk pemberdayaan desa itu mulia & butuh sikap kesukarelaan,profesi itu jadi rusak karena proyek fasilitator jadi pekerjaan “ kicau seorang teman di media social beberapa waktu lalu. Tentu saja kicauan tersebut menuai banyak komentar,terutama dari rekan-rekan  yang lama bergelut dengan dunia pemberdayaan.ada yang setuju,ada yang memandang sinis,ada juga yang menanggapi dengan bijak.
Saya cukup kenal denga rekan yang memposting status tersebut, saya juga sedikit nyambung  dengan apa yang melatar belakangi status tersebut muncul di media social.
Barangkali mungkin berawal dari keheranan beliau,melihat saya super sibuk dan panik menyiapkan,mengisi aplikasi dan portopolio sebagai bahan kelengkapan yang harus di lampirkan untuk mengikuti uji kompetensi “untuk apa? Memang  begitu penting ya untuk di akui ada oleh pemerintah” lantas obrolan panjangpun dimulai
**
Asesor, Asesi, dan Panitia Asesmen Kompetensi Tempat Uji Kompetensi Sementara (TUKS) DPD IPPMI Lampung Angkatan II

Saya paham kenapa banyak status di media social,banyak obrolan,diskusi muncul di kalangan teman-teman pemberdayaan masyarakat terkait uji kompetensi fasilitator pemberdayaan masyarakat yang mulai dilaksanakan beberapa waktu terakhir ini .
Saya jadi saksi rekam jejak mereka di dunia pemberdayaan,barangkali karena memang apa yang mereka lakukan selama ini jauh dari rasa ingin diakui secara professional  atau tidak oleh pemerintah khususnya. Bagi rekan-rekan tersebut mereka mendampingi masyarakat sudah merupakan panggilan jiwa tampa memikirkan status social  yang akan disematkan pada mereka.

***
Sertifikasi bagi fasilitator pemberdayaan masyarakat masih tergolong hal baru,hal ini dilatar belakangi oleh keputusan mentri tenaga kerja  nomor 81 tahun 2012 juga surat menkokesra tentang sertifikasi,yang intinya bahwa terhitung mulai tahun 2014 sampai selanjutnya akan dilakukan sertifikasi secara bertahap bagi fasilitator pemberdayaan masyarakat,yang jelas tersirat juga di dalamnya bahwa pemerintah hanya akan mengontrak fasilitator yang bersertifikat.
Ini memicu antusiasme rekan rekan pemberdayaan masyarakat untuk mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga lembaga professional yang ada,terutama bagi mereka yang sampai hari ini masih melakukan tugas-tugas pemberdayaan masyarakat untuk beberapa program yang diusung pemerintah daerah maupun pusat.
Akan tetapi saat ini antusiasme tersebut jelas tidak berlaku bagi mereka rekan-rekan fasilitator pemberdayaan  yang murni beranjak dari lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang  secara kelembagaan tidak bersinggungan langsung dengan program-program baik di usung pemerintah pusat atau daerah.  mendengar adanya wacana sertifikasi pun sudah banyak yang menganggap aneh dan sesuatu yang tidak perlu. Bagi sebagian mereka legalitas seperti itu memang tidak terlalu penting dan dipusingkan, barangkali cendrung lebih kepada panggilan jiwa dan kepuasan batin, asal tetap bisa bermanfaat dan mengabdi kepada masyarakat.

****
Meskipun sudah panjang lebar ngobrol membahas perlu tidaknya sertifikasi tersebut,saya masih cukup terganggu dengan pernyataan rekan saya mengenai penting tidak nya di akui ada oleh pemerintah.karena bagi saya sendiri meskipun sertifikasi itu hal baru dan saya tidak punya gambaran sama sekali mengenai system dan mekanisme pelaksanaannya saya tetap menganggap itu penting terutama bagi diri saya sendiri. terlepas nantinya keberadaan saya sebagai fasilitator di akui atau tidak.

Saya menganggap penting  sertifikasi,  bukan karena dorongan orang lain atau dengan maksud lain, akan tetapi lebih kepada alasan pribadi saya sendiri.  saya merasa saya perlu suatu alat atau semacamnya sebagai wahana untuk mengukur diri (kemampuan dan kekurangan saya oleh orang atau lembaga lain) apakah saya sudah cukup kompeten atau belum dalam melakukan sesuatu yang terkait dengan pemberdayaan. Dan bagi saya sertifikasi ini salah satu jawabannya…so selamat mengikuti sertifikasi …..mari menguji nyali.. ( Ditulis oleh Ely Darmawanti/FK Pesisir Selatan Pesisir Barat)

Senin, 10 Maret 2014

Ending Fasilitator "Dukun"



 
Bapak Fajar Sujarwo/ Asesor LSP-FPM sedang memberi Pengarahan

Bandar Lampung: 09/03/2014 Telah dilaksanakan Asesmen Kompetensi Angkatan II yang dilaksanakan oleh Tempat Uji Kompetensi Sementara (TUKS) DPD IPPMI Lampung yang di pandu oleh 4 Orang Asesor dan ikuti oleh 20 orang asesi yang terdiri dari: 1 orang Spesialis Inprastruktur, 1 Orang FasTKab, 2 Orang Asisten Faskab, dan 16 orang FK/FT se-Lampung.
Kegiatan Asesmen Kompetensi dilaksanakan pada tanggal 8-9 Maret 2014 di TUKS DPD IPPMI Lampung Jl Kemuning I No. 38B Rawa Laut Pahoman Bandar Lampung dengan keputusan Tim Asesor yang di sampaikan oleh Lead Asesor Bapak Fajar Sujarwo semua Asesi dinyatakan Berkompetensi Sebagai Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat.

Dalam penutupan Asesmen Kompetensi yang dilangsungkan pada tanggal 9 Maret 2014 Lead Asesor Bapak Fajar Sujarwo menyampaikan bahwa setelah Asesi dinyatakan Berkopentensi ada beberapa tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh yang bersangkutan: Pertama Moral: Asesi yang dinyatakan berkompeten mempunyai tanggungjwab moral harus menjadi panutan baik dilingkungan pekerjaannya maupun di masyarakat.  Kedua Intelektual: Secara riel seorang asesi yang telah dinyatakan berkompetensi adalah service Provider secara teknologi, Mainstreaming, dan Art/Seni. Ketiga Sosial: Secara sosial asesi yang telah dinyatakan berkompeten mempunyai tanggungjawab sosial mengembangkan nilai-nilai universal.  Solidaritas atau bela Rasa  yang selalu oleh yang bersangkutan miliki dan kembangkan sehingga dalam kesehariannya seorang asesi yang telah dinyatakan berkompeten sebagai fasilitator masyarakat harus menunjukkan sikap dan perbuatan membela kaum yang lemah.”Jika ada Tukang Becak dan Kenderaan Roda Empat bertabrakan, maka jangan tanya siapa yang salah tetapi langsung angkat/bantu  tukang becak, Urusan benar salah itu lain. Kata Fajar Sujarwo.
Mengakhiri pengarahannya Bapak Fajar Sujarwo menambahkan bahwa ending dari seorang fasilitator yang berkompeten adalah “Dukun Pemberdayaan Masyarakat”. Dengan demikian tidak ada lagi ceritanya seorang Asesi yang telah dinyatakan berkompeten jalan kemana-mana mangkul ijazah.  Yang seharusnya terjadi sebaliknya kemana-mana karena dijemput atau dipanggil orang. Oleh karenanya jadilah “Dukun” yang Profesional. Untuk itu seorang fasilitator harus punya padepokan. Pangkas Fajar Sujarwo.. (tim.ar)