BREAKING

Senin, 29 Desember 2014

MENJELANG BERAKHIRNYA PROGRAM PNPM-MPd


Foto Bersama Usai Rakor (Foto#Nasir)

LIWA (Lampung Barat) : Menjelang berakhirnya Program PNPM-MPd 2014, dipandang perlu melakukan Langkah-langkah Early Warning System (EWS) dalam upaya menjaga pelestarian asset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di Kabupaten Lampung Barat.  Hal ini disampaikan oleh Tim Fasilitator Kabupaten Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kabupaten Lampung Barat saat acara Rapat Koordinasi bersama Fasilitator Kecamatan (FK) Pemberdayaan dan Tekhnik se Lampung Barat.
Fasilitator Kabupaten (Faskab), Ali Rukman,S,Sos dalam Rakor tersebut menjelaskan bahwa Fasilitator Kecamatan (FK) baik tekhnik maupun pemberdayaan harus senantiasa fokus pada tugas-tugasnya di lapangan, sehingga di akhir Desember 2014 semua kegiatan dipastikan terealisasi dengan baik. Pihaknya juga berharap agar FK/FT tetap sinergi , proaktif, profesional, dan proposional dalam penyelesaian tugasnya pasca berakhir nya Program PNPM-MPd di tahun 2014 ini, “Kalau pekerjaan selesai, artinya dimungkinkan pada januari 2015 mendatang kawan-kawan Fasilitator Kecamatan tidak lagi dibuat pusing untuk mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR) RKTL 2014 yang masih ketinggalan” jelasnya.
Masih kata Ali Rukman, pihaknya meminta kepada seluruh Fasilitator Kecamatan untuk melakukan pengidentifikasian terhadap seluruh Asset PNPM-MPd yang ada di wilayah tugasnya masing-masing, dengan melampirkan beberapa dokumen seperti Surat Penetapan Camat (SPC) yang berkenaan dengan semua Kegiatan fisik yang didanai oleh Program PNPM-Mpd, Kegiatan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan juga Sumberdaya Manusia dalam hal ini pelaku-pelaku PNPM-MPd yang ada tingkat Pekon dan Kecamatan.
Sementara itu Fasilitator Tekhnik ( FasTKab) Kabupaten Surya Emharis,ST juga menyampaikan bahwa Fasilitator Kecamatan diharapkan untuk menyusun Dokumen Serah Terima kepada masyarakat melalui Badan Kerjasama Antar Pekon (BKAP) dan Kasie Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Penaggungjawab Operasional di masing-masing kecamatan wilayah tugasnya. Sehingga pada awal  Januari 2015 mendatang sudah di inventarisasi dan disampaikan melalui Badan Kerjasama Antar Pekon (BKAP) dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan.
Selain itu, Fasilitator Keuangan Kabupaten (Faskeu), Ibnu Walidin, S.Kom menambahkan dokumen serah terima harus mengacu kepada form standar serah terima kegiatan yang telah ada, dan juga melampirkan Surat pernyataan terkait kewenangan penarikan dana setelah terima, dan bagi kecamatan yang dana BLM Kegiatan dan BLM Dana Operasional Kegiatan (DOK) nya sudah habis maka dapat segera melakukan tutup buku rekening, lalu dana bunga Bank nya di alokasikan untuk peningkatan kapasitas  di Kecamatan.tambahnya.
Di sela-sela acara Faskab PPU, Sunarto,SE  juga menyampaikan bahwa dana SPP yang ada di Kabupaten Lampung Barat berkisar sebesar Rp.11,6 Milyar dari 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Barat. Sehingga untuk memperkuat aset Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dana bergulir yang ada di masyarakat maka di harapkan agar FK/FT dapat memfasilitasi kelembagaan yang ada, dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan yang ada, dengan selalu mengedepankan adanya pertemuan rutin oleh kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) , hal ini bertujuan untuk pelestarian aset dana SPP perguliran yang ada di Kecamatan Se Kabupaten Lampung Barat. imbuhnya.
Tim Building di Sela-Sela Rakor  (Foto #Elida)
Pembagian Hadiah Pemenang Lomba (Foto#Elida)
Usai diskusi dan penyampaian materi-materi oleh Tim Faskab, di penghujung acara dilanjutkan dengan sesi “ merajut mimpi dengan mengedepankan kegigihan dan keikhlasan dalam bekerja”, hal tersebut di sampaikan oleh Sekretaris Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Lampung Barat, Duta Suhanda yang juga Pimpinan Studio Radio FM. Mahameru Liwa, yang bertujuan untuk menginspirasi semua pihak terutama tataran kawan-kawan Fasilitator Kecamatan agar selalu optimis  serta melakukan kerja nyata dengan mengedepankan kegigihan dan keikhlasan.
Acara Rapat Koordinasi tersebut berlangsung selama dua hari sejak 23-24/12/2014 di Paradise Surfcamp, Pantai tanjung setia Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Acara Rakor tersebut juga dimeriahkan dengan Tim Buillding seperti lomba permainan lari cepat menggunakan sendal terompah secara beregu, Bola Pantai, dan balap Sambung Bambu Bola Pimpong... (HermanJaya)

UU NO 6 Tahun 2014 Tentang Desa Mirip Dengan PNPM-MPd


Sudu suasana Pelatihan Peningkatan Aparatur Pekon Kec Sekincau (Foto #Yani)

UPK SEKINCAU - Fasilitator Kabupaten (Paskab) PNPM - MPd Kabupaten Lampung Barat memberikan pelatihan  Peningkatan kapasitas aparat pekon dalam rangka menyambut penerapan UU NO 6 Tahun 2014 di Kantor UPK PNPM Sekincau.
 Dihadapan Peserta Ali Rukman, S.Sos mengatakan bahwa penerapan UU No 6 Tahun 2014 hendaknya di tandai dengan beberapa hal Seperti penyususnan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah  Dessa (RPJM-Des) ,   Rencana Kerja Pembnagunan Desa (RKP-Des), serta Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBD).
Disebutkannya tujuan dasar pelatihan yang diberikan kepada para peratin dan aparat pekon ini supaya pekon siap memerima dan menjalankan UU NO 6 Tahun 2014 berikut turunannya dimasa mendatang. "Nantinya materi pelatihan yang diberikan ini harus dilanjutkan oleh para peratin/peserta kepada aparatur lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi (tufoksi) mereka," kata Ali.
 Lebih jauh  disebutkannya untuk PNPM-MP yang selama ini menjadi salah-satu program pemerintah yang sistem kerjanya dikelola langsung oleh masyarakat dipastikan tidak akan ada lagi. Namun demikian adanya pelatihan yang dimotori oleh Pelaku  PNPM di Lampung Barat karena pada prinsipnya penerapan UU NO 6 Tentang Desa tersebut secara adminsitrasi penerapannya seperti yang berlaku pada pokok penerapan PNPM selama ini; baik dari sistem tahapan kegiatan, pola admisnistrasi yang akan diberlakukan.
Sehingga dengan akan habisnya program PNPM ini maka merupakan kesempatan bagi pelaku PNMP untuk memberikan pelatihan terhadap tata cara penerapan UU tersebut kepada para aparatur pekon. "Kami belum menegtahui apa mau peran kami selanjutnya, karena itu saat ini merupakan kesempatan para pelaku PNPM baik Paskab, FK, dan FT menelurkan sistem kerja yang dijakankan kepada aparatur pekon," kata Ali.
Dan ditambahkan FK Kecamatan Pagardewan Riadi Murdoko, S.Sos., dan FT Kecamatan Sekincau Ir. Heri yansah menjawab pertanyaan peserta: masyarakat tidak perlu cemas tentang keberadaan Simpan Pinjam Khusus Perempuan sebab kedepannya SPP akan berlindung di Badan Kerjasama Antar Pekona (BKAP) dan dengan demikian, pekon harus memaksimalkan potensi kelompok SPP untuk menjadi cikal bakal Badan Usaha Milik Pekon (BUMP),"Berbahagialah kecamatan yang sebelumnya mengembangkan Kelompok SPP dalam pemanfaatan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)," tutup mareka. (Yani)