![]() |
FK Kecamatan Sekincau |
Mencintai pekerjaan itu wajib,
apalagi jika pekerjaan itu merupakan pemberdayaan yang berhubungan dengan
masyarakat”
Bagi seorang fasilitator kecamatan atau bekerja dibidang pemberdayaan lainnya, bertemu dengan
masyarakat sudah menjadi kegiatan rutin bahkan wajib yang terkadang dalam
kondisi apapun tidak bisa menolak disaat masyarakat membutuhkan kita, itu
adalah salah satu konsekwensi dari pekerjaan.
Bertemu dengan masyarakat pada saat musyawarah, saat kegiatan fisik, dan yang paling sering kita alami yaitu bertemu
dengan kelompok ibu-ibu SPP, seperti halnya dengan kecamatan-kecamatan yang
lain di Kecamatan saya tempat bertugas yaitu Kecamatan Sekincau Kabupaten
Lampung Barat kuantitas bertemu dengan kelompok SPP lebih sering dibandingkan
bertemu dengan pelaku PNPM lainnya.
Tingkah dan laku bermacam-macam dari ibu-ibu kelompok SPP tentulah sering
kita temukan yang mungkin bagi sebagian orang hal yang biasa tapi bagi saya itu
adalah tempat belajar.
Dengan latar belakang yang berbeda terkadang tingkah mereka memberikan
warna tersendiri dalam pendampingan, tapi yang selalu membuat saya kagum adalah
mereka adalah ibu-ibu yang mempunyai andil dalam mensejahterakan keluarganya yang
jika dilihat dari latar belakang pendidikan mereka bukanlah seorang lulusan
sarjana atau mempunyai keahlian khusus.
Ya, tentunya berkat adanya Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) mereka bisa
mengembangkan usahanya sehingga bisa menambah pendapatan keluarga.
Kembali ke tingkah kelompok perempuan yang pernah saya temui; ternyata tak semudah yang dibayangkan bahwa
mereka dengan cepat bisa merespon apa yang telah disepakati sekalipun telah
dilaksanakan pelatihan, semisal pembukuan. Dengan berbagai alasan seperti sibuk
jualan masih saja ditemukan kelompok yang tidak mempunyai pembukuan, tidak
paham pembukuan, dan masih banyak alasan-alasan yang lain, bahkan ada juga yang
mengatakan ‘yo wis yang penting bayar, ora iso, ndak usah ada itu pembukuan sgala’….
Terkadang bila sudah begini, saya sebagai fasilitator harus mencari bagaimana
caranya agar mareka mau menjalankan administrasi kelompok yang lainnya. Sehingga ada alat kontrol, dokumentasi, dasar pengambilan keputusan, monitoring dan evaluasi perkembangan kelompok,
serta alat untuk memupuk kepercayaan anggota.
Tanpa alat yang didalamnya
melekat fungsi sebagaimana disebutkan di atas rasanya sulit untuk mengembangkan kelompok. Selain itu peran pengurus kelompok sangatlah
penting untuk mendorong dan menjaga agar kelompok tetap konsisten menjalankan
adminitrasi kelompok yang mempunyai fungsi sebagaimana tersebut.
Sangat
ideal memang jika setiap kelompok dapat melakukan pengadministrasian kelompok
dengan benar, tapi seperti yang digambarkan di atas pada kenyataannya di
lapangan tidak seperti membalik telapak tangan. Semisal di Kecamatan Sekincau hal ini penuh
dengan tantangan dan perlu ada cara, maka salah satu cara yang mulai diterapkan di
Kecamatan sekincau saat ini yaitu setiap
kelompok melakukan penyetoran cicilan ke kantor UPK maka kelompok wajib membawa
semua pembukuan, disitulah UPK, FK/FT dapat sekaligus melakukan pembinaan rutin
untuk memfasilitasi memperbaiki administrasi kelompok. Saya berharap semoga hal
yang terlihat kecil namun sangat berdampak ini akan tetap memelihara kelompok
Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) yang ada di Kecamatan Sekincau, sehingga
kelak RTM penerima manfaat SPP akan tertib adaministrasi yang kemudian
berimplikasi pada kesejahteraan mareka sendiri seperti yang di cita-citakan.
Aamiin