SUMBERJAYA:
Demi mewujudkan pembangunan di Kabupaten Lampung Barat mendatang, Kecamatan
Sumberjaya gelar Musyawarah Rencana
Pembangunan (musrenbang) yang bertujuan untuk menyerap aspirasi usulan dari
masyarakat. Kegiatan musrenbang tersebut berintegrasi dengan usulan prioritas
pembangunan Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-Mpd) Lampung Barat. Acara
berlangsung di Aula Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya Rabu (12/02).
Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD
Kabupaten Lampung Barat Dadang Sumpena,S.Sos, MM beserta Anggota/ Calon anggota legislative DPRD
asal dapil 1 (satu) Parosil Mabsus, Dedeh Rohayati dan lainnya, juga Unsur
Muspida yang terdiri dari instansi
BAPEDA, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan, Dinas
Pendidikan , Unsur Muspika Camat,Kapolsek,Danramil kecamatan Sumberjaya dan
Fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM-MPd Ali Rukman,S.Sos.
Ketua DPRD Lampung Barat, Dadang Sumpena, dalam
sambutanya mengatakan dari usulan –usulan yang telah diajukan masing-masing
pekon/kelurahan tersebut pihaknya akan segera membahas nya b di tingkat kabupaten yang nantinya dari usulan prioritas
diharapkan muncul usulan yang sangat prioritas, sehingga usulan yang sangat
prioritas tersebut akan di masukan dalam
anggaran pembangunan untuk periode 2015. Sehingga kegiatan prioritas yang
sangat dibutuhkan masyarakat dapat di
anggarkan melalui dana APBD Kabupaten, APBD Propinsi, APBN maupun dari
sumber pembiayaan lainya.
Masih kata Dadang Sumpena, mengingat
anggaran yang cukup minim pihaknya tidak bisa mengcover seluruh usulan yang di
ajukan oleh masyarakat dikarenakan alokasi dana APBD Kabupaten Lampung Barat
menurun dari angka tahun yang lalu, 900 milyar lebih saat ini hanya sekitar
600 milyar ,hal itu terjadi karena dampak adanya pemekaran
kabupaten Pesisir Barat, “ya, karena Pesisir
Barat sudah jadi Kabupaten sendiri , alokasi dana jadi terbagi sehingga
jatah untuk Lampung Barat menjadi berkurang , jelasnya.
Di acara
yang sama, Fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM-MPd Lampung Barat mejelaskan bahwa perbedaan musrenbang sebelumnya dengan
musrenbang saat ini adalah kalau musrenbang di tahun yang lalu pelaku PNPM-MPd
hanya diundang untuk menyampaikan informasi sedagkan sekarang agenda PNPM-MPd
menjadi bagian dari acara musrenbang itu sendiri, misalnya perengkingan dan
penetapan usulan PNPM, usulan nya menjadi dokumen usulan perencanaan kecamatan.
Dimana usulan PNPM tersebut sudah dibahas dan ditetapkan dalam musrenbang
tingkat pekon.
Masih kata Ali Rukman, usulan –usulan yang dibahas
dalam musrenbang pekon, harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Pekon (RPjm). Kemudian Rencana Kerja Pembangunan (RKP) yang merupakan produk dari
musrenbang tersebut juga harus membahas
dan menetapkan usulan untuk program-program pembangunan lainnya, salah satunya
program PMPM-MPd. RKP Pekon inilah yang menjadi bahan utama dalam pembahasan
perioritas usulan di tingkat kecamatan, “saat ini untuk kecamatan sumberjaya
tahapan PNPM-MPd nya sudah sampai pada tingkat penetapan usulan pembangunan
2014 sekaligus menetapkan daftar sekala prioritas untuk usulan tahun 2015”
imbuhnya.
Kabid Ekonomi BAPEDDA Lampung Barat,
Sumarlin dalam acara terbut juga menambahkan bahwa nantinya seluruh hasil
musrenbang kecamatan kembali akan di bahas di tingkat Musrenbang gabungan
tingkat Kabupaten yang pelaksanaannya direncakan awal maret mendatang , sehingga fungsi rancangan Rencana Kerja
Perangkat Daerah (RKPD) 2015 dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan
harapan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan pemerataan dalam peningkatan
pembangunan, Tambahhya. (Herman
Jaya,SE Ketua UPK PNPM Kecamatan Sumberjaya.)