BREAKING
Tampilkan postingan dengan label Pelatihan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelatihan. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Desember 2014

UU NO 6 Tahun 2014 Tentang Desa Mirip Dengan PNPM-MPd


Sudu suasana Pelatihan Peningkatan Aparatur Pekon Kec Sekincau (Foto #Yani)

UPK SEKINCAU - Fasilitator Kabupaten (Paskab) PNPM - MPd Kabupaten Lampung Barat memberikan pelatihan  Peningkatan kapasitas aparat pekon dalam rangka menyambut penerapan UU NO 6 Tahun 2014 di Kantor UPK PNPM Sekincau.
 Dihadapan Peserta Ali Rukman, S.Sos mengatakan bahwa penerapan UU No 6 Tahun 2014 hendaknya di tandai dengan beberapa hal Seperti penyususnan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah  Dessa (RPJM-Des) ,   Rencana Kerja Pembnagunan Desa (RKP-Des), serta Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBD).
Disebutkannya tujuan dasar pelatihan yang diberikan kepada para peratin dan aparat pekon ini supaya pekon siap memerima dan menjalankan UU NO 6 Tahun 2014 berikut turunannya dimasa mendatang. "Nantinya materi pelatihan yang diberikan ini harus dilanjutkan oleh para peratin/peserta kepada aparatur lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi (tufoksi) mereka," kata Ali.
 Lebih jauh  disebutkannya untuk PNPM-MP yang selama ini menjadi salah-satu program pemerintah yang sistem kerjanya dikelola langsung oleh masyarakat dipastikan tidak akan ada lagi. Namun demikian adanya pelatihan yang dimotori oleh Pelaku  PNPM di Lampung Barat karena pada prinsipnya penerapan UU NO 6 Tentang Desa tersebut secara adminsitrasi penerapannya seperti yang berlaku pada pokok penerapan PNPM selama ini; baik dari sistem tahapan kegiatan, pola admisnistrasi yang akan diberlakukan.
Sehingga dengan akan habisnya program PNPM ini maka merupakan kesempatan bagi pelaku PNMP untuk memberikan pelatihan terhadap tata cara penerapan UU tersebut kepada para aparatur pekon. "Kami belum menegtahui apa mau peran kami selanjutnya, karena itu saat ini merupakan kesempatan para pelaku PNPM baik Paskab, FK, dan FT menelurkan sistem kerja yang dijakankan kepada aparatur pekon," kata Ali.
Dan ditambahkan FK Kecamatan Pagardewan Riadi Murdoko, S.Sos., dan FT Kecamatan Sekincau Ir. Heri yansah menjawab pertanyaan peserta: masyarakat tidak perlu cemas tentang keberadaan Simpan Pinjam Khusus Perempuan sebab kedepannya SPP akan berlindung di Badan Kerjasama Antar Pekona (BKAP) dan dengan demikian, pekon harus memaksimalkan potensi kelompok SPP untuk menjadi cikal bakal Badan Usaha Milik Pekon (BUMP),"Berbahagialah kecamatan yang sebelumnya mengembangkan Kelompok SPP dalam pemanfaatan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)," tutup mareka. (Yani)

Selasa, 16 Desember 2014

Peningkatan Kapasitas Pemdes


Pelatihan Gabungan Peningkatan Pemerintah Desa (Foto #Hermanjaya)

LIWA (PNPM MPd Lampung Barat)  : Menjelang berakhirnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Tahun 2014 di Lampung Barat.  Organizing Comitte (OC) Gabungan Kecamatan Way Tenong, Air Hitam, Gedung Surian, Kebun Tebu, Sumberjaya, Gelar Pelatihan bersama Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa, dalam penyusunan Peraturan Desa, Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa (LPJK Des), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM  Des) dan Rencana Kerja Tahunan (RKP Des) dalam rangka menyambut UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Acara berlangsung di Aula Balai Benih Ikan (BBI) Kecamatan Sumberjaya, Senin-Rabu 15-17/12/2014.
Acara Pelatihan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Desa, Hukum dan Politik,  Drs.Tono Suparman, dan Dihadiri oleh Narasumber Pelatihan diantaranya Kabid. Pemerintahan Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (BPMPP) Lampung Barat, Games Simanjuntak,S.IP , Penanggung Jawab Operasional Kabupaten (PJOKab) PNPM-MPd, Guy Da Silva, S.STp, Camat Gedung Surian, Sarjak, SH, PJO.Kec 5 Kecamatan,  Badan Kerjasama Antar Desa (BKAP) PNPM -MPd, dan Fasilitator Kecamatan (FK), Herman Jaya,S.E, Ardian Oktora, S.IP, Taswin Parizullah, S.HI, A.Barzani, ST, Jamsi Ariyanto, SE, serta 76 orang peserta yang akan mengikuti pelatihan, terdiri dari Peratin dan LHP masing-masing Desa Se-Kecamatan Way Tenong, Air Hitam, Gedung Surian, Kebun Tebu, dan Sumberjaya.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Desa, Hukum dan Politik,  Drs.Tono Suparman usai membuka acara pelatihan, menjelaskan Pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Panitia OC Gabungan dan juga semua pihak yang telah menyukseskan pelatihan  gabungan ini, sehingga pelatihan ini dapat terlaksana dengan baik.
Masih Drs.Tono Suparman, Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Undang-Undang Desa No.6 Tahun 2014 yang implementasinya direncanakan tahun anggaran 2015 mendatang, untuk itu diharapkan kepada seluruh Desa dapat mempersiapkan diri secara maksimal, terutama dalam penguatan SDM Aparatur Desa dan Kelembagaan Desa serta mampu dalam hal administrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta Pelaporan, sehingga dalam penerapan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 dapat terealisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
Kabid Pemerintahan BPMPP, Games Simanjuntak, S.IP saat memberikan materi pelatihan pihaknya menekankan bahwa dalam Musrenbang Desa tahun 2015, seluruh Desa harus memiliki dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) selama 6 tahun, dan sudah di sahkan dengan Peraturan Desa (Perdes) serta sehingga dalam penyusunan APBDes mengacu kepada RPJM Des tersebut.
Di sela-sela acara Penanggungjawab Operasional Kegiatan Kabupaten (PJOKab), Guy Da Silva,SSTp juga turut mengapresiasi Kenerja Fasilitator Kecamatan (FK) yang telah membantu mulai dari persiapan pelatihan dan proses pendampingan bedah Dokumen RPJM Des, RKP Des, dan Praktek Penyusunan Perdes, APBDes, LPJKDes, secara lebih rinci. Pihaknya berharap agar seluruh elemen pemerintahan terutama di tingkat Desa dapat melaksanakan pembangunan dengan baik dan mampu menjalin kerjasama antar Desa dalam rangka meningkatkan koordinasi dan tali silahturahmi, sehingga semua permasalahan yang terjadi di tataran Desa dapat di selesaikan secara bersama-sama... (Herman Jaya)                    

Selasa, 04 Februari 2014

Pelatihan Gabungan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan (BP-UPK), dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dilaksanakan  di Pekon Giham Kecamatan Sekincau Lampung Barat.

Kegiatan ini di ikuti oleh anggota BKAD,BP-UPK, dan UPK dari Kecamatan Sumberjaya, Kebun Tebu, Gedung Surian, Air Hitam, Way Tenong, Suoh, dan Bandar Negeri Suoh  selama 2 hari efektif.  Adapun materi yang disampaikan kepada peserta adalah materi-materi yang berkaitan dengan tufoksi masing-masing kelembagaan yang lebih menitik beratkan pada refleksi atas materi sebelumnya dan realitas kondisi di lapangan. Diharapkan setelah kegiatan ini usai dan peserta kembali ke lokasi tugas, kinerja masing-masing lembaga akan meningkat yang di tandai dengan produktivitas masing-masing anggota kelembagaan dimaksud..Semoga