Liwa 11/02/2014 bertempat di Aula UPK Kecamatan Balik Bukit Lampung Barat para Romlah (Rombongan Lillahi Ta'ala) se-Lampung Barat merajut mimpi mareka dari Bos Romlah menjadi Romlah Bos.. Hal-hal yang melatarbelakangi kegiatan yang oleh para Bos Romlah dinamakan Ngobrol Besar dilaksanakan adalah terbitnya Perbup Lampung Barat Nomor 34 Tahun 2013 dan pemekaran Kabupaten Pesisir Barat yang berdampak pada kekosongan struktur pengurus Forum BKAP Lampung Barat yang sebagian anggota pengurusnya saat ini telah menjadi BKAP Pesisir Barat.
Acara Ngobrol Besar ini di mulai dari pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 17.30 WIB dengan hasil-hasil:
Pertama: Pembentukan Forum BKAP Lampung Barat, terpilih sebagai Ketua Bapak Dariyus (BKAP Balik Bukit), Sekretaris Bapak M. Lea (BKAP Kebun Tebun), Bendahara Bapak Zauri (BKAP Sekincau). Selain ketiga orang ini forum juga menyepakati Pengurus Bidang Pelestarian Sarana Prasarana: Andi, Asep, Saifuddin, Pengurus Bidang Pengelolaan Dana Bergulir: Murhadi, Wimbo, Amran, Pengurus Bidang Pengelolaan Dana Bansos: Fitri, Susanti, Susila, Pengurus Bidang Peningkatan Kapasitas Toni, Wirawan, Sriyono.
Kedua: Sosialisasi dan tanya jawab Perbup yang di pimpin oleh Bapak Ali Rukman Fasilitator Kabupaten Lampung Barat.
Ketiga: Pembahasan program kerja Forum yang akan menjadi acuan program kerja masing-masing Kecamatan. Keempat: Pembacaan Rekomendasi dan Kesimpulan Ngobrol Besar di antaranya masing BKAP memahami dan mengerti maksud dan tujuan Perbup Lampung Barat no. 34 Tahun 2013 tentang BKAP, Masing-masing BKAP akan mensosialisasikan hasil Ngobrol Besar ke Forum-forum di Kecamatan dan Pekon, Pengurus Forum Lampung Barat akan memonitoring kegiatan BKAP se-Lampung Barat.
Pada penutupan kegiatan ini Fasilitator Kabupaten Lampung Barat Ali Rukman menegaskan bahwa Perbup Lampung Barat nomor 34 Tahun 2013 selain sebagai acuan kerja BKAP Lampung Barat, juga memangkas Asumsi selama ini bahwa BKAP milik PNPM. "Kini makin terang benderang bahwa apa yang selama ini di asumsikan bahwa BKAP milik PNPM tidak benar, BKAP milik seluruh masyarakat di Kecamatannya dan karenanya harus bekerja untuk seluruh masyarakat di Kecamatan yang bersangkutan" Kata Ali.. (tim/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar