BREAKING

Selasa, 25 Maret 2014

Sertifikasi oh Sertifikasi



Elly Darmawanti/FK Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat


“jadi fasilitator untuk pemberdayaan desa itu mulia & butuh sikap kesukarelaan,profesi itu jadi rusak karena proyek fasilitator jadi pekerjaan “ kicau seorang teman di media social beberapa waktu lalu. Tentu saja kicauan tersebut menuai banyak komentar,terutama dari rekan-rekan  yang lama bergelut dengan dunia pemberdayaan.ada yang setuju,ada yang memandang sinis,ada juga yang menanggapi dengan bijak.
Saya cukup kenal denga rekan yang memposting status tersebut, saya juga sedikit nyambung  dengan apa yang melatar belakangi status tersebut muncul di media social.
Barangkali mungkin berawal dari keheranan beliau,melihat saya super sibuk dan panik menyiapkan,mengisi aplikasi dan portopolio sebagai bahan kelengkapan yang harus di lampirkan untuk mengikuti uji kompetensi “untuk apa? Memang  begitu penting ya untuk di akui ada oleh pemerintah” lantas obrolan panjangpun dimulai
**
Asesor, Asesi, dan Panitia Asesmen Kompetensi Tempat Uji Kompetensi Sementara (TUKS) DPD IPPMI Lampung Angkatan II

Saya paham kenapa banyak status di media social,banyak obrolan,diskusi muncul di kalangan teman-teman pemberdayaan masyarakat terkait uji kompetensi fasilitator pemberdayaan masyarakat yang mulai dilaksanakan beberapa waktu terakhir ini .
Saya jadi saksi rekam jejak mereka di dunia pemberdayaan,barangkali karena memang apa yang mereka lakukan selama ini jauh dari rasa ingin diakui secara professional  atau tidak oleh pemerintah khususnya. Bagi rekan-rekan tersebut mereka mendampingi masyarakat sudah merupakan panggilan jiwa tampa memikirkan status social  yang akan disematkan pada mereka.

***
Sertifikasi bagi fasilitator pemberdayaan masyarakat masih tergolong hal baru,hal ini dilatar belakangi oleh keputusan mentri tenaga kerja  nomor 81 tahun 2012 juga surat menkokesra tentang sertifikasi,yang intinya bahwa terhitung mulai tahun 2014 sampai selanjutnya akan dilakukan sertifikasi secara bertahap bagi fasilitator pemberdayaan masyarakat,yang jelas tersirat juga di dalamnya bahwa pemerintah hanya akan mengontrak fasilitator yang bersertifikat.
Ini memicu antusiasme rekan rekan pemberdayaan masyarakat untuk mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga lembaga professional yang ada,terutama bagi mereka yang sampai hari ini masih melakukan tugas-tugas pemberdayaan masyarakat untuk beberapa program yang diusung pemerintah daerah maupun pusat.
Akan tetapi saat ini antusiasme tersebut jelas tidak berlaku bagi mereka rekan-rekan fasilitator pemberdayaan  yang murni beranjak dari lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang  secara kelembagaan tidak bersinggungan langsung dengan program-program baik di usung pemerintah pusat atau daerah.  mendengar adanya wacana sertifikasi pun sudah banyak yang menganggap aneh dan sesuatu yang tidak perlu. Bagi sebagian mereka legalitas seperti itu memang tidak terlalu penting dan dipusingkan, barangkali cendrung lebih kepada panggilan jiwa dan kepuasan batin, asal tetap bisa bermanfaat dan mengabdi kepada masyarakat.

****
Meskipun sudah panjang lebar ngobrol membahas perlu tidaknya sertifikasi tersebut,saya masih cukup terganggu dengan pernyataan rekan saya mengenai penting tidak nya di akui ada oleh pemerintah.karena bagi saya sendiri meskipun sertifikasi itu hal baru dan saya tidak punya gambaran sama sekali mengenai system dan mekanisme pelaksanaannya saya tetap menganggap itu penting terutama bagi diri saya sendiri. terlepas nantinya keberadaan saya sebagai fasilitator di akui atau tidak.

Saya menganggap penting  sertifikasi,  bukan karena dorongan orang lain atau dengan maksud lain, akan tetapi lebih kepada alasan pribadi saya sendiri.  saya merasa saya perlu suatu alat atau semacamnya sebagai wahana untuk mengukur diri (kemampuan dan kekurangan saya oleh orang atau lembaga lain) apakah saya sudah cukup kompeten atau belum dalam melakukan sesuatu yang terkait dengan pemberdayaan. Dan bagi saya sertifikasi ini salah satu jawabannya…so selamat mengikuti sertifikasi …..mari menguji nyali.. ( Ditulis oleh Ely Darmawanti/FK Pesisir Selatan Pesisir Barat)

Jumat, 21 Maret 2014

UPK Bagikan Hewan Ternak dan Santuni Anak Yatim




Bapak Drs Makmur Azhari/Wakil Bupati Lampung Barat Secara Simbolis Mebagikan Bingkisan dan Hewan Ternak

Balik Bukit: 20/03/2014  Sebagai wujud  kepedulian kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Balik Bukit dan Batu Brak Lampung Barat Bagikan Dana Sosial yang bersumber dari Anggaran Surplus SPP  TA. 2013.
 Bertempat di halaman kantor Camat Kecamatan Balik Bukit  Rumah Tangga Miskin (RTM) yang berasal dari 10 Pekon dan 2 Keluarahan di Kecamatan Balik Bukit Lampung Barat menerima Bantuan Kambing Ternak yang anggaran dananya berasal dari Dana sosial SPP Kecamatan Balik Bukit Lampung Barat TA. 2013 dan sejumlah bingkisan yang merupakan bantuan dari Bank Syariah Mandiri KCP Liwa.  Adapun  dasar penentuan Rumah Tangga Miskin (RTM) penerima manfaat dan mengapa penyaluran bantuan diberikan dalam bentuk hewan ternak kambing, ini merupakan hasil keputusan Musyawarah Antar Desa  (MAD) dan Musyawarah Desa (MD) pada pekon bersangkutan dan tidak ada intervensi sedikitpun dari kami aparatur Kecamatan dan Pekon. “Kami tidak pernah intervensi, ini semua kehendak masyarakat yang diputuskan di MAD dan MD”. Kata Camat Balik Bukit.
Wakil Bupati Lampung Barat dan Wakil Ketua DPRD Lampung Barat berfoto bersama seusai menyampaikan Bantuan hewan Ternak  Kambing
 Lebih jauh Camat Balik Bukit menyampaikan bahwa, kegiatan pembagian dana surplus ini merupakan kali ke-4 di adakan di Balik Bukit.  Pertama  pada tahun 2010 yaitu sunatan masal, 2011 pembagian sembako, 2012 pembagian hewan ternak kambing, dan tahun 2013 kembali pembagian hewan ternak kambing.  Total Hewan ternak kambing yang dibagikan pada tahun 2013 ini berjumlah 30 Ekor Kambing atau total dana sosial yang disalurkan adalah Rp 43.282.000,-
 Acara ini selain dihadiri oleh Bapak Drs Makmur Azhari/Wakil Bupati Lampung Barat yang di daulat membagikan secara simbolis Hewan Ternak Kambing dan Bingkisan kepada RTM, juga dihadiri oleh Bapak Heri Gunawan, ST Wakil Ketua DPRD Lampung Barat, Drs Daman Nasir/ Kaban PMPP Lampung Barat, Ali Rukman/Faskab PNPM-MPd Lampung Barat, Ujang Murni/Kepala KCP BSM Liwa, dan unsur Uspika Kecamatan Balik Bukit.   
Tamu Undangan Turut Menyaksikan Pembagian Hewan Ternak Kambing di Halaman Kantor Camat Kecamatan Balik Bukit Lampung Barat

Sementara itu, ditempat terpisah UPK Kecamatan Batu Brak Lampung Barat dengan di hadiri oleh Faskeu PNPM-MPd Lampung Barat dan Kabag Hukum Pemkab Lampung Barat juga membagikan dana sosial yang bersumber dari surplus SPP Kecamatan Batu Brak TA. 2013 kepada 32 anak Yatim yang berasal dari 11 Pekon di Kecamatan Batu Brak.  (Tim)  

Rabu, 19 Maret 2014

Merajut Mimpi Dengan Berinovasi




Dodol Wortel Hasil Pelatihan Anggota Kelompok SPP se-Kecamatan Sukau
Sukau: 19/03/2014 Guna meningkatkan penghasilan petani sayur dan kapasitas kelompok, UPK Kecamatan Sukau adakan pelatihan pembuatan dodol labu, dodol tomat, dan dodol wortel.
 Bertempat di kantor UPK Kecamatan Sukau dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Koperindag Lampung Barat Ibu Nova sebanyak 25 orang anggota kelompok Simpan Pinjam Khusus Perempuan se Kecamatan Sukau mengikuti pelatihan pembuatan dodol Labu, dodol tomat, dan dodol wortel.  Kegiatan pelatihan ini belangsung selama 5 jam efektif dengan materi praktek pembuatan dodol.
Dodol Tomat hasil pelatihan Anggota Kelompok SPP se Kecamatan Sukau

Hal yang menarik dari kegiatan ini, karena tiga komoditi yang dijadikan sebagai bahan dasar pembuatan dodol yaitu labu siam, tomat, dan wortel saat ini harganya masih anjlok atau murah dan  sangat tidak sebanding dengan biaya penanaman/ perawatan yang dilakukan oleh petani.  Masa-masa seperti ini biasa ketiga komiditi tersebut lebih sering terbuang atau dibuang oleh petani ketimbang di jual karena harga yang sangat murah.  Jika dipaksakan akan dijual maka petani justru lebih banyak lagi mengalami kerugian karena harus ada ongkos cabut dan ongkos angkut  yang harus di keluarkan.
Awalnya pihak UPK dan Pelaku PNPM-MPd Kecamatan Sukau  tidak pernah membanyangkan akan melakukan pelatihan ini.   Didorong oleh kondisi masyarakat dan kelompok SPP yang berkeluh kesah akan kondisi yang mareka alami akhirnya Tim Pelaku PNPM-MPd Kecamatan Sukau berbagi tugas mencari narasumber untuk kegiatan ini dan biaya pelatihannya dengan memanfaatkan dana  Bunga Bank DOK BLM Kecamatan Sukau TA.  2013. Ternyata usaha tim tidak sia-sia, narasumber yang di kehendaki ditemukan dan diluar dugaan antusias peserta dan hasil dari pelatihan ternyata sungguh mengembirakan.  Beberapa pelaku kecamatan dan Kabupaten yang mengetahui pelatihan ini menyempat diri untuk sekedar melihat produk hasil pelatihan dan mencicipi di kantor Faskab PNPM-MPd Lampung Barat.  Dan dari keterangan beberapa orang yang telah mencicipi produk ini, mareka semua mengatakan bahwa citarasa produk hasil pelatihan kelompok SPP Kecamatan sukau ini tidak kalah dengan hasil produk dari luar. “ Rasanya enak, dan tidak membosankan”. Kata salah seorang yang mencicipi.
Dodol Labu hasil pelatihan Anggota Kelompok SPP se-Kecamatan Sukau
Melihat animo peserta dan beberapa orang yang telah mencicipi hasil ini tentu menjadi tantangan baru bagi Tim Pelaku PNPM-MPd Kecamatan Sukau dan Lampung Barat serta  pihak-pihak terkait,  mengingat tantangan selanjutnya telah hadir di depan mata yaitu pemasaran dari prodak ini.” Saya senang sedih, bangga, bahagia, dan merasa tertantang dengan kondisi ini karena  peserta antusias  tetapi juga yang harus dipikirkan pemasarannya supaya ini benar-benar mimpi yang menjadi nyata”. Kata Da Eel/ FT Kecamatan Sukau.. (tim)   

Rabu, 12 Maret 2014

Louncing Salah Satu Bentuk Komitmen dan Konsistensi



Liwa: 13/03/2014 Bertempat di Aula RSUD Liwa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Pekon (BPMPP)  Lampung Barat melaksanakan kegiatan louncing dan Sosialisasi PNPM-MPd dan Anggaran Dana Pekon (ADP)  Tahun 2014.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 - 14.00 ini dibuka oleh Sekda Kabupaten Lampung Barat mewakili Bupati Lampung Barat selain dihadiri oleh Kaban PMPP acara ini juga dihadiri oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Kabupaten Lampung Barat dan Tim Fasilitator Kabupaten PNPM-MPd Lampung Barat  dengan peserta FK/FT, UPK, Peratin, PJO, Camat, perwakilan  SKPD se-Lampung Barat.    

Dalam sambutannya Bapak Sekdakab Lampung Barat  Nirlan, SH, MM menyampaikan bahwa  kegiatan ini merupakan salah satu  bentuk komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten dalam mendorong kesejahteraan masyarakat  karena  Pemkab memandang  bahwa Pekon adalah motor dalam mendorong kesejahteraan dan kemajuan Lampung Barat.   Hal ini bisa dibuktikan dengan  dokumen dan anggaran,dimana  dalam beberapa tahun ini pemerintah Kabupaten selalu memenuhi apapun dan berapapun  Dana Daerah Urusan Bersama yang menjadi kewajiban.  Pemkab selalu mengutamakan pembangunan Pekon ketimbang daerah kota dan belanja aparatur.  ” Kalau kita hanya mau terlihat wah  maka kota Liwa ini bisa saja kita bangun sedemikian rupa   dengan mengurangi dana-dana yang masuk ke Pekon, tetapi itu tidak kita lakukan karena kita lebih mementingkan membangun Pekon”. Kata Nirlan

Bukti lain  untuk menunjukkan konsistensi dan komitmen pemerintah kabupaten akan pembangunan masyarakat Pekon adalah sarana prasana pemerintah daerah saat ini yang jika kita amati secara seksama, kita akan menemukan semua kantor SKPD di Lampung Barat ini kondisinya bocor begitu juga dengan kenderaan Dinas.  Kalau Bapak/Ibu hadirin sekalian ada yang jantungan silakan saja naik mobil Dinas Taruna yang hari ini masih dipakai oleh SKPD di Lampung Barat pasti sembuh. Itu karena kenderaan itu sudah tidak sama lagi antara perintah sopir dengan aksinya (sopir ngerem mobilnya malah ngebut).. geerrr segenap yang hadir tertawa atas ungkapan ini.

Mengakhiri sambutannya Bapak Nirlan, SH. MM mengajak semua yang hadir untuk  senantiasa mencari pemicu  percepatan kesejahtaraan.  Hal ini penting sebab jika hanya berpikir rutinitas saja maka kemajuan  akan sulit kita capai.  Dengan kita menemukan dan melaksananakan pemicu yang kita temukan, percepatapan tercapainya tujuan tentu akan terjadi...(tim.ar)   

Senin, 10 Maret 2014

Ending Fasilitator "Dukun"



 
Bapak Fajar Sujarwo/ Asesor LSP-FPM sedang memberi Pengarahan

Bandar Lampung: 09/03/2014 Telah dilaksanakan Asesmen Kompetensi Angkatan II yang dilaksanakan oleh Tempat Uji Kompetensi Sementara (TUKS) DPD IPPMI Lampung yang di pandu oleh 4 Orang Asesor dan ikuti oleh 20 orang asesi yang terdiri dari: 1 orang Spesialis Inprastruktur, 1 Orang FasTKab, 2 Orang Asisten Faskab, dan 16 orang FK/FT se-Lampung.
Kegiatan Asesmen Kompetensi dilaksanakan pada tanggal 8-9 Maret 2014 di TUKS DPD IPPMI Lampung Jl Kemuning I No. 38B Rawa Laut Pahoman Bandar Lampung dengan keputusan Tim Asesor yang di sampaikan oleh Lead Asesor Bapak Fajar Sujarwo semua Asesi dinyatakan Berkompetensi Sebagai Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat.

Dalam penutupan Asesmen Kompetensi yang dilangsungkan pada tanggal 9 Maret 2014 Lead Asesor Bapak Fajar Sujarwo menyampaikan bahwa setelah Asesi dinyatakan Berkopentensi ada beberapa tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh yang bersangkutan: Pertama Moral: Asesi yang dinyatakan berkompeten mempunyai tanggungjwab moral harus menjadi panutan baik dilingkungan pekerjaannya maupun di masyarakat.  Kedua Intelektual: Secara riel seorang asesi yang telah dinyatakan berkompetensi adalah service Provider secara teknologi, Mainstreaming, dan Art/Seni. Ketiga Sosial: Secara sosial asesi yang telah dinyatakan berkompeten mempunyai tanggungjawab sosial mengembangkan nilai-nilai universal.  Solidaritas atau bela Rasa  yang selalu oleh yang bersangkutan miliki dan kembangkan sehingga dalam kesehariannya seorang asesi yang telah dinyatakan berkompeten sebagai fasilitator masyarakat harus menunjukkan sikap dan perbuatan membela kaum yang lemah.”Jika ada Tukang Becak dan Kenderaan Roda Empat bertabrakan, maka jangan tanya siapa yang salah tetapi langsung angkat/bantu  tukang becak, Urusan benar salah itu lain. Kata Fajar Sujarwo.
Mengakhiri pengarahannya Bapak Fajar Sujarwo menambahkan bahwa ending dari seorang fasilitator yang berkompeten adalah “Dukun Pemberdayaan Masyarakat”. Dengan demikian tidak ada lagi ceritanya seorang Asesi yang telah dinyatakan berkompeten jalan kemana-mana mangkul ijazah.  Yang seharusnya terjadi sebaliknya kemana-mana karena dijemput atau dipanggil orang. Oleh karenanya jadilah “Dukun” yang Profesional. Untuk itu seorang fasilitator harus punya padepokan. Pangkas Fajar Sujarwo.. (tim.ar)