BREAKING

Senin, 10 Maret 2014

Ending Fasilitator "Dukun"



 
Bapak Fajar Sujarwo/ Asesor LSP-FPM sedang memberi Pengarahan

Bandar Lampung: 09/03/2014 Telah dilaksanakan Asesmen Kompetensi Angkatan II yang dilaksanakan oleh Tempat Uji Kompetensi Sementara (TUKS) DPD IPPMI Lampung yang di pandu oleh 4 Orang Asesor dan ikuti oleh 20 orang asesi yang terdiri dari: 1 orang Spesialis Inprastruktur, 1 Orang FasTKab, 2 Orang Asisten Faskab, dan 16 orang FK/FT se-Lampung.
Kegiatan Asesmen Kompetensi dilaksanakan pada tanggal 8-9 Maret 2014 di TUKS DPD IPPMI Lampung Jl Kemuning I No. 38B Rawa Laut Pahoman Bandar Lampung dengan keputusan Tim Asesor yang di sampaikan oleh Lead Asesor Bapak Fajar Sujarwo semua Asesi dinyatakan Berkompetensi Sebagai Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat.

Dalam penutupan Asesmen Kompetensi yang dilangsungkan pada tanggal 9 Maret 2014 Lead Asesor Bapak Fajar Sujarwo menyampaikan bahwa setelah Asesi dinyatakan Berkopentensi ada beberapa tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh yang bersangkutan: Pertama Moral: Asesi yang dinyatakan berkompeten mempunyai tanggungjwab moral harus menjadi panutan baik dilingkungan pekerjaannya maupun di masyarakat.  Kedua Intelektual: Secara riel seorang asesi yang telah dinyatakan berkompetensi adalah service Provider secara teknologi, Mainstreaming, dan Art/Seni. Ketiga Sosial: Secara sosial asesi yang telah dinyatakan berkompeten mempunyai tanggungjawab sosial mengembangkan nilai-nilai universal.  Solidaritas atau bela Rasa  yang selalu oleh yang bersangkutan miliki dan kembangkan sehingga dalam kesehariannya seorang asesi yang telah dinyatakan berkompeten sebagai fasilitator masyarakat harus menunjukkan sikap dan perbuatan membela kaum yang lemah.”Jika ada Tukang Becak dan Kenderaan Roda Empat bertabrakan, maka jangan tanya siapa yang salah tetapi langsung angkat/bantu  tukang becak, Urusan benar salah itu lain. Kata Fajar Sujarwo.
Mengakhiri pengarahannya Bapak Fajar Sujarwo menambahkan bahwa ending dari seorang fasilitator yang berkompeten adalah “Dukun Pemberdayaan Masyarakat”. Dengan demikian tidak ada lagi ceritanya seorang Asesi yang telah dinyatakan berkompeten jalan kemana-mana mangkul ijazah.  Yang seharusnya terjadi sebaliknya kemana-mana karena dijemput atau dipanggil orang. Oleh karenanya jadilah “Dukun” yang Profesional. Untuk itu seorang fasilitator harus punya padepokan. Pangkas Fajar Sujarwo.. (tim.ar)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar