Bandar Lampung: 09/03/2014 Telah dilaksanakan
Asesmen Kompetensi Angkatan II yang dilaksanakan oleh Tempat Uji Kompetensi
Sementara (TUKS) DPD IPPMI Lampung yang di pandu oleh 4 Orang Asesor dan ikuti
oleh 20 orang asesi yang terdiri dari: 1 orang Spesialis Inprastruktur, 1 Orang
FasTKab, 2 Orang Asisten Faskab, dan 16 orang FK/FT se-Lampung.
Kegiatan Asesmen Kompetensi dilaksanakan pada
tanggal 8-9 Maret 2014 di TUKS DPD IPPMI Lampung Jl Kemuning I No. 38B Rawa
Laut Pahoman Bandar Lampung dengan keputusan Tim Asesor yang di sampaikan oleh
Lead Asesor Bapak Fajar Sujarwo semua Asesi dinyatakan Berkompetensi Sebagai
Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam penutupan Asesmen Kompetensi yang
dilangsungkan pada tanggal 9 Maret 2014 Lead Asesor Bapak Fajar Sujarwo
menyampaikan bahwa setelah Asesi dinyatakan Berkopentensi ada beberapa
tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh yang bersangkutan: Pertama Moral: Asesi yang dinyatakan
berkompeten mempunyai tanggungjwab moral harus menjadi panutan baik
dilingkungan pekerjaannya maupun di masyarakat.
Kedua Intelektual: Secara riel
seorang asesi yang telah dinyatakan berkompetensi adalah service Provider
secara teknologi, Mainstreaming, dan Art/Seni. Ketiga Sosial: Secara sosial asesi yang telah dinyatakan
berkompeten mempunyai tanggungjawab sosial mengembangkan nilai-nilai
universal. Solidaritas atau bela
Rasa yang selalu oleh yang bersangkutan
miliki dan kembangkan sehingga dalam kesehariannya seorang asesi yang telah
dinyatakan berkompeten sebagai fasilitator masyarakat harus menunjukkan sikap
dan perbuatan membela kaum yang lemah.”Jika ada Tukang Becak dan Kenderaan Roda
Empat bertabrakan, maka jangan tanya siapa yang salah tetapi langsung
angkat/bantu tukang becak, Urusan
benar salah itu lain. Kata Fajar Sujarwo.
Mengakhiri pengarahannya Bapak Fajar Sujarwo
menambahkan bahwa ending dari seorang fasilitator yang berkompeten adalah “Dukun
Pemberdayaan Masyarakat”. Dengan demikian tidak ada lagi ceritanya seorang
Asesi yang telah dinyatakan berkompeten jalan kemana-mana mangkul ijazah. Yang seharusnya terjadi sebaliknya
kemana-mana karena dijemput atau dipanggil orang. Oleh karenanya jadilah “Dukun”
yang Profesional. Untuk itu seorang fasilitator harus punya padepokan. Pangkas
Fajar Sujarwo.. (tim.ar)










Tidak ada komentar:
Posting Komentar