BREAKING
Tampilkan postingan dengan label Sumberjaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumberjaya. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Desember 2014

Peningkatan Kapasitas Pemdes


Pelatihan Gabungan Peningkatan Pemerintah Desa (Foto #Hermanjaya)

LIWA (PNPM MPd Lampung Barat)  : Menjelang berakhirnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Tahun 2014 di Lampung Barat.  Organizing Comitte (OC) Gabungan Kecamatan Way Tenong, Air Hitam, Gedung Surian, Kebun Tebu, Sumberjaya, Gelar Pelatihan bersama Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa, dalam penyusunan Peraturan Desa, Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa (LPJK Des), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM  Des) dan Rencana Kerja Tahunan (RKP Des) dalam rangka menyambut UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Acara berlangsung di Aula Balai Benih Ikan (BBI) Kecamatan Sumberjaya, Senin-Rabu 15-17/12/2014.
Acara Pelatihan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Desa, Hukum dan Politik,  Drs.Tono Suparman, dan Dihadiri oleh Narasumber Pelatihan diantaranya Kabid. Pemerintahan Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (BPMPP) Lampung Barat, Games Simanjuntak,S.IP , Penanggung Jawab Operasional Kabupaten (PJOKab) PNPM-MPd, Guy Da Silva, S.STp, Camat Gedung Surian, Sarjak, SH, PJO.Kec 5 Kecamatan,  Badan Kerjasama Antar Desa (BKAP) PNPM -MPd, dan Fasilitator Kecamatan (FK), Herman Jaya,S.E, Ardian Oktora, S.IP, Taswin Parizullah, S.HI, A.Barzani, ST, Jamsi Ariyanto, SE, serta 76 orang peserta yang akan mengikuti pelatihan, terdiri dari Peratin dan LHP masing-masing Desa Se-Kecamatan Way Tenong, Air Hitam, Gedung Surian, Kebun Tebu, dan Sumberjaya.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Desa, Hukum dan Politik,  Drs.Tono Suparman usai membuka acara pelatihan, menjelaskan Pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Panitia OC Gabungan dan juga semua pihak yang telah menyukseskan pelatihan  gabungan ini, sehingga pelatihan ini dapat terlaksana dengan baik.
Masih Drs.Tono Suparman, Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Undang-Undang Desa No.6 Tahun 2014 yang implementasinya direncanakan tahun anggaran 2015 mendatang, untuk itu diharapkan kepada seluruh Desa dapat mempersiapkan diri secara maksimal, terutama dalam penguatan SDM Aparatur Desa dan Kelembagaan Desa serta mampu dalam hal administrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta Pelaporan, sehingga dalam penerapan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 dapat terealisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
Kabid Pemerintahan BPMPP, Games Simanjuntak, S.IP saat memberikan materi pelatihan pihaknya menekankan bahwa dalam Musrenbang Desa tahun 2015, seluruh Desa harus memiliki dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) selama 6 tahun, dan sudah di sahkan dengan Peraturan Desa (Perdes) serta sehingga dalam penyusunan APBDes mengacu kepada RPJM Des tersebut.
Di sela-sela acara Penanggungjawab Operasional Kegiatan Kabupaten (PJOKab), Guy Da Silva,SSTp juga turut mengapresiasi Kenerja Fasilitator Kecamatan (FK) yang telah membantu mulai dari persiapan pelatihan dan proses pendampingan bedah Dokumen RPJM Des, RKP Des, dan Praktek Penyusunan Perdes, APBDes, LPJKDes, secara lebih rinci. Pihaknya berharap agar seluruh elemen pemerintahan terutama di tingkat Desa dapat melaksanakan pembangunan dengan baik dan mampu menjalin kerjasama antar Desa dalam rangka meningkatkan koordinasi dan tali silahturahmi, sehingga semua permasalahan yang terjadi di tataran Desa dapat di selesaikan secara bersama-sama... (Herman Jaya)                    

Rabu, 21 Mei 2014

Kegiatan Sosial




SUMBERJAYA (PNPM-MPd) : Untuk kedua kalinya masyarakat Sumberjaya yang masuk kategori Rumah Tangga Miskin (RTM) menerima bantuan  sosial berupa paket sembako yang bersumber dari dana surplus Simpan Pinjam Perempuan(SPP) melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd). Acara berlangsung di halaman kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Sumberjaya, rabu (21/5/2014).
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Camat (sekcam) Sumberjaya, Abdurrahman, Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) PNPM Sumberjaya, Ernawati, Sekretaris Badan Kerjasama Antar Pekon (BKAP) PNPM ,Saepudin, Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Badan Pengawas UPK(BP-UPK), Fasilitator Kecamatan (FK), Lurah/Peratin Se Kecamatan Sumberjaya, dan 174 orang Rumah Tangga Miskin (RTM) Se Kecamatan Sumberjaya.
Ketua Unit Pengelola (UPK) PNPM-MPd Kecamatan Sumberjaya, Herman Jaya,SE dalam sambutanya menjelaskan total surplus dana kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Tahun anggaran 2013 Kecamatan Sumberjaya  yaitu sebesar Rp.128.510.283 dana surplus tersebut di dapat dari hasil perputaran dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang di dapat dari 24 Kelompok SPP ibu-ibu yang tersebar di 6 pekon yang ada di Kecamatan Sumberjaya, diantaranya Kelurahan Tugusari 8 Kelompok, Sukapura, 4 Kelompok,Pekon  Simpangsari 3 kelompok, Waypetai 3 kelompok, Sukajaya 2 kelompok, dan Sindangpagar 4 kelompok. Sehingga Dana SPP yang ada di 24 kelompok SPP tersebut sebesar Rp.738.868.802 dan sisa dana SPP belum terpakai yang ada di rekening SPP sebesar Rp.13.706.912.

Masih kata Herman, Total dana surplus SPP PNPM-MPd untuk tahun anggaran 2013 sebesar Rp.128.510.283, total tersebut setelah dikurangi  resiko pinjaman 8,49% menjadi total surplus bersih sebesar Rp.117.599.760, sehingga dari dana total surplus bersih alokasikan untuk dana kelembagaan 25% sebesar Rp.29.399.940, dana social 15% sebesar Rp.17.600.000 dan sisa nya 60% sebesar Rp.70,559,856 di kembalikan ke rekening SPP untuk penambahan modal dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP). Angka Surplus tersebut meniingkat dari tahun sebelumnya yaitu dari Rp.89.411.942 menjadi  Rp.128.510.283. jelasnya.
Masih Herman, Bantuan Kegiatan Sosial  tersebut di kemas dalam bentuk Paket sembako sebagai bentuk zakat harta untuk  di serahkan  secara langsung kepada 176 orang penerima manfaat katagori Rumah Tangga Miskin (RTM) yang di pilih dari 6 Pekon sebanyak 29 orang/ pekon yang ada di Kecamatan Sumberjaya,  dengan nilai paket sembako sebesar Rp.100.000/paket. Adapun Kategori penerima RTM nya dengan kriteria adalah Fakir Miskin, Orang-orang Jompo, dan Yatim Piatu.
Penaggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) PNPM-MPd Ernawati, SE di sela-sela acara menambahkan, Pembagian Sembako tersebut bertujuan untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat miskin sinergi dengan visi misi program pemerintah melalui program PNPM mandiri Perdesaan dalam mengentaskan kemiskinan diperdesaan, menuju kesejahteraan,“ memang bantuan sembako tersebut belum maksimal, tetapi setidaknya bisa tersentuh oleh perwakilan RTM serta  membantu meringankan kebutuhan masyarakat yang benar-benar RTM”, jelasnya.
 Sekcam Sumberjaya, Abdurrahman,S.Sos mewakili Camat Sumberjaya , Amrul Hakim,S.Sos dalam sambutanya mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MPd Kecamatan Sumberjaya dan jajarannya karna sudah mampu meraih prestasi yang cukup signifikan dan berkelanjutan, yang manfaatnya langsung dapat dinikmati dan dirasakan oleh penerima manfaat khususnya masyarakat RTM Kecamatan Sumberjaya sesuai yang diharapkan. “ Mudah-mudahan untuk tahun yang akan datang UPK Sumberjaya mampu meningkatkan Surplus nya, dana SPP yang ada di kelompok juga dapat berjalan dengan dengan baik tanpa tunggakan, sehingga dana untuk kegiatan sosialnya juga dapat meningkat”,  imbuhnya.
Maih Abdurrahman, Pihaknya sangat berharap agar UPK dan jajaranya, serta para pelaku PNPM-Mpd baik yang ada di tingkat Pekon maupun Kecamatan, dan seluruh masyarakat Kecamatan Sumberjaya dapat mendukung penuh harapan Pemerintah melalui Program PNPM-MPd tersebut, demi terwujudnya pembangunan masyarakat sesuai dengan tujuan dan prinsip-prinsip PNPM itu sendiri, dan Petunjuk Tekhnis Operasional (PTO) yang berlaku... (Herman Jaya.sbj)

Rabu, 12 Februari 2014

Musrenbang Integrasi di Gelar di Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Lampung Barat





SUMBERJAYA:  Demi mewujudkan pembangunan di Kabupaten Lampung Barat mendatang, Kecamatan Sumberjaya gelar Musyawarah  Rencana Pembangunan (musrenbang) yang bertujuan untuk menyerap aspirasi usulan dari masyarakat. Kegiatan musrenbang tersebut  berintegrasi dengan usulan prioritas pembangunan  Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-Mpd) Lampung Barat. Acara berlangsung di Aula Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya Rabu (12/02).
Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat Dadang Sumpena,S.Sos, MM  beserta Anggota/ Calon anggota legislative DPRD asal dapil 1 (satu) Parosil Mabsus, Dedeh Rohayati dan lainnya, juga Unsur Muspida yang terdiri dari instansi  BAPEDA, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan, Dinas Pendidikan , Unsur Muspika Camat,Kapolsek,Danramil kecamatan Sumberjaya dan Fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM-MPd Ali Rukman,S.Sos.

Ketua DPRD Lampung Barat, Dadang Sumpena, dalam sambutanya mengatakan dari usulan –usulan yang telah diajukan masing-masing pekon/kelurahan tersebut pihaknya akan segera membahas nya b di tingkat  kabupaten yang nantinya dari usulan prioritas diharapkan muncul usulan yang sangat prioritas, sehingga usulan yang sangat prioritas tersebut  akan di masukan dalam anggaran pembangunan untuk periode 2015. Sehingga kegiatan prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat dapat  di anggarkan  melalui dana APBD  Kabupaten, APBD Propinsi, APBN maupun dari sumber pembiayaan lainya.
Masih kata Dadang Sumpena, mengingat anggaran yang cukup minim pihaknya tidak bisa mengcover seluruh usulan yang di ajukan oleh masyarakat dikarenakan alokasi dana APBD Kabupaten Lampung  Barat  menurun dari angka tahun yang lalu, 900 milyar lebih saat ini hanya sekitar  600 milyar ,hal  itu terjadi karena dampak adanya pemekaran kabupaten Pesisir Barat, “ya, karena Pesisir  Barat sudah jadi Kabupaten sendiri , alokasi dana jadi terbagi sehingga jatah untuk Lampung Barat menjadi berkurang , jelasnya.
Di acara  yang sama, Fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM-MPd  Lampung Barat mejelaskan  bahwa perbedaan musrenbang sebelumnya dengan musrenbang saat ini adalah kalau musrenbang di tahun yang lalu pelaku PNPM-MPd hanya diundang untuk menyampaikan informasi sedagkan sekarang agenda PNPM-MPd menjadi bagian dari acara musrenbang itu sendiri, misalnya perengkingan dan penetapan usulan PNPM, usulan nya menjadi dokumen usulan perencanaan kecamatan. Dimana usulan PNPM tersebut sudah dibahas dan ditetapkan dalam musrenbang tingkat pekon.
Masih kata Ali Rukman, usulan –usulan yang dibahas dalam musrenbang pekon, harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pekon (RPjm). Kemudian Rencana Kerja Pembangunan (RKP) yang merupakan produk dari  musrenbang tersebut juga harus membahas dan menetapkan usulan untuk program-program pembangunan lainnya, salah satunya program PMPM-MPd. RKP Pekon inilah yang menjadi bahan utama dalam pembahasan perioritas usulan di tingkat kecamatan, “saat ini untuk kecamatan sumberjaya tahapan PNPM-MPd nya sudah sampai pada tingkat penetapan usulan pembangunan 2014 sekaligus menetapkan daftar sekala prioritas untuk usulan tahun 2015” imbuhnya.
Kabid Ekonomi BAPEDDA Lampung Barat, Sumarlin dalam acara terbut juga menambahkan bahwa nantinya seluruh hasil musrenbang kecamatan kembali akan di bahas di tingkat Musrenbang gabungan tingkat Kabupaten yang pelaksanaannya direncakan awal maret mendatang ,  sehingga fungsi rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2015 dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan harapan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan pemerataan dalam peningkatan pembangunan, Tambahhya.   (Herman Jaya,SE Ketua UPK PNPM Kecamatan Sumberjaya.)